SOSIALISASI KADARKUM DAN POSBAKUM KOTA LUBUKLINGGAU DARI KELURAHAN MARGO REJO KE SMP NEGERI 15 LUBUKLINGGAU
Pemerintah Kota Lubuklinggau Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 Kelurahan Margo Rejo mengirimkan surat Prihal: Jadwal Sosialisasi Kadarkum dan Posbikum ke SMP Negeri 15 Lubuklinggau dengan Nomor: 100/147/73.09/2025 Tanggal: 25 Agustus 2025. Guna dalam upaya menumbuhkan kesadaran Hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan terbentuknya budaya hukum dari Kelurahan Margo Rejo terutama di dunia Pendidikan, serta sebagai langkah strategis untuk memperkuatakses terhadap keadilan di Indonesia, khususnya bagi masyarakat di wilayah desa dan kelurahan, bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum dan informasi hukum yang mudah dijangkau.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Asmadiyono, SE Lurah Margo Rejo, Bapak Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Kadarkum dan Posbakum, Ketua TP. PKK, Ketua RT dan Ketua LPM Kota Lubuklinggau, Bapak Dima Sakti Mandrayuda, M.Pd Pengawas Pembina SMP Negeri 15 Lubuklinggau dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau, Bapak Agus Wahyudin, S.Ag.,M.Pd Kepala Sekolah, Dewan Guru dan acara ini juga di ikut sertakan oleh seluruh SIswa, Siswi SMP Negeri 15 Lubuklinggau di Kelurahan Margo Rejo.
Jadwal Kegiatan Sosialisasi Kadarkum dan Posbakum terlampir di isi surat diatas.
Dokumentasi Kegiatan
#Linggau Juara
#Kantor Lurah Margorejo
#Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau
#SMPN_15_Lubuklinggau_Juara
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini